Etika Publikasi

Jurnal Pengabdian Multidisiplin (JPM) yang direview secara peer review dan diterbitkan oleh PT. Instrumentasi Rasio Teknika yang terbit dua kali setahun. Berikut standar perilaku etis yang digunakan jurnal ini dalam penerbitan artikel sesuai dengan Kode Etik Redaksi JPM. Kode Etik ini diharapkan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam publikasi yaitu penulis, pengelola jurnal (editor), reviewer, dan penerbit.

Keputusan Publikasi

>Editor menentukan proses publikasi dan mengintegrasikan fungsi penulis, reviewer, dan pengelola jurnal untuk menerbitkan jurnal yang baik dan terpercaya. Editor bertanggung jawab memutuskan apakah artikel yang dikirimkan ke jurnal akan diterbitkan atau tidak. Editor mengacu pada kebijakan dewan redaksi jurnal yang dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor atau reviewer lain dalam mengambil keputusan ini.

Redaksi bekerja berdasarkan prinsip dan standar etika sebagai berikut:

1. Proses yang Adil

>Editor mengevaluasi konten naskah berdasarkan keahlian mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

2. Kerahasiaan

>Editor dan staf editorial tidak diperbolehkan mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah kepada siapa pun selain penulis, reviewer, penasihat editorial lain, dan penerbit.

Setiap teks yang diterima oleh reviewer harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.

3. Menghindari Benturan Kepentingan

>Materi yang tidak dipublikasikan dalam teks yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. Informasi atau gagasan rahasia yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak harus mempertimbangkan teks yang memiliki konflik kepentingan karena persaingan, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan teks tersebut.

4. Tugas Peninjau

>Reviewer bertugas mengkaji secara kritis substansi karya penelitian ilmiah sesuai dengan keahliannya. Reviewer bertugas memberikan masukan terhadap keputusan Tim Redaksi mengenai kelayakan suatu naskah untuk diterbitkan. Peer review membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis untuk meningkatkan kualitas artikel yang disusunnya.

5. Akurasi

>Setiap reviewer yang dipilih namun merasa tidak layak untuk mereview naskah yang disediakan oleh editor atau sama sekali di luar kompetensinya harus segera menolak dan tidak melakukan proses review. Jika Anda mengetahui pakar lain yang lebih cocok, Anda dapat merekomendasikan editor untuk menanyakan pakar tersebut sebagai mitra berkelanjutan.

6. Standar Objektivitas

>Proses review naskah harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi penulis merupakan suatu hal yang tidak pantas untuk dilakukan. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas dan disertai argumen pendukung.

7. Pernyataan Sumber

>Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan lainnya yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang merupakan hasil observasi, derivasi, atau argumentasi yang telah digunakan sebelumnya harus disertai kutipan yang relevan. Reviewer juga harus mempertimbangkan adanya persamaan substansial atau tumpang tindih antara teks yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan. Pengakuan yang pantas atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang mempengaruhi penentuan sifat penelitiannya.

8. Tugas Penulis

Standar Pelaporan

>Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan penelitian dan kajian yang dilakukan secara akurat. Data yang diambil harus ditulis secara akurat dalam laporan penelitian. Naskah harus rinci dan memiliki referensi yang cukup agar orang lain dapat merujuk dengan baik. Pemalsuan Laporan atau perilaku tidak akurat yang disengaja adalah tindakan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Plagiarisme

>Penulis harus memastikan bahwa dirinya telah menulis karya asli secara keseluruhan, dan apabila penulis telah menggunakan karya dan/atau perkataan orang lain, maka harus mengutipnya dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Seorang penulis tidak boleh menerbitkan teks yang menggambarkan landasan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi besar. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Penulisan Naskah

>Penulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, implementasi, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis. Orang-orang yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian harus diakui atau didaftarkan sebagai kontributor.

>Penulis harus memastikan bahwa semua anggota penulis disertakan dalam teks, dan semua penulis harus telah memeriksa dan menyetujui versi final teks dan setuju untuk diterbitkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

>Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam teks yang diterbitkan, maka menjadi tugas penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki teks tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai etika publikasi ilmiah, silakan akses situs Committee On Publication Ethics (COPE) .